Disampaikan oleh UST. JUNAEDI MANIK
Tema : Hadits : Al-Adab Al-Mufrad
Bab : SILATURAHIM
Sebelum menuju ke Hadits dalam Al-Adab Al-Mufrad, kita tinjau dulu tentang pengertian Silaturahim dalam Al-Quran dan Hadits.
Pengertian Silaturahmi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007 : 1065) silaturahim atau silaturahmi bermakna tali persahabatan atau persaudaraan. Dalam perspektif bahasa Arab, Ahmad Warson dan Muhammad Fairuz (2007 : 810) mengungkap bahwa silaturahmi itu sebagai terjemahan Indonesia dari bahasa Arab صلة الرحم . Dilihat dari aspek tarkib, lafadz صلة الرحم merupakan tarkib idhofi, yaitu tarkib (susunan) yang terdiri dari mudhof (صلة) dan mudhof ilaih (الرحم). Untuk memahami makna silaturahmi, maka kami terlebih dahulu akan menjelaskan tentang makna صلة dan الرحم , kemudian makna silaturahmi.
1. Berarti shilah
Lafadz صلة merupakan mashdar dari وصل , Ahmad Warson (2002 : 1562-1563) mengartikan bahwa صلة adalah perhubungan, hubungan, pemberian dan karunia.
2. Berarti Rahim
Ahmad Warson (2002 : 483) mengartikan, رحم adalah rahim, peranakan dan kerabat. Al-Raghib (2008 : 215 ) mengkaitkan kata rahim dengan rahim al-mar`ah (rahim seorang perempuan) yaitu tempat bayi di perut ibu. Yang bayi itu punya sifat disayangi pada saat dalam perut dan menyayangi orang lain setelah keluar dari perut ibunya. Dan kata rahim diartikan “kerabat” karena kerabat itu keluar dari satu rahim yang sama. Al-Raghib (2008 : 216) juga mengutip sabda Nabi, yang isinya menyebutkan, ketika Allah Swt menciptakan rahim, Ia berfirman, “Aku al-Rahman dan engkau al-Rahim, aku ambil namamu dari namaku, siapa yang menghubungkan padamu Aku menghubungkannya dan siapa yang memutuskan denganmu Aku memutuskannya”. Ini memberi isyarat bahwa rahmah-rahim mengandung makna al-Riqqatu (belas-kasihan) dan al-Ihsân (kedermawanan, kemurahan hati).
3. Makna Silaturahmi
Berdasarkan dua pengertian dua diatas, maka makna silaturahmi secara harfiah adalah menyambungkan kasih-sayang atau kekerabatan yang menghendaki kebaikan. Secara istilah makna silaturahmi, antara lain dapat dipahami dari apa yang dikemukakan Al-maraghi menyebutkan, “Yaitu menyambungkan kebaikan dan menolak sesuatu yang merugikan dengan sekemampuan”. Sementara itu imam as-Shon'ani (1992 : 4 : 295) mendefinisikan bahwa silaturahmi adalah kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang memiliki hubungan nasab dan kerabat bersikap lembut, menyayangi dan memperhatikan kondisi mereka.
Pembagian Silaturahmi
As-Shon'ani (1992 : 4 : 298) mengutip pendapat imam al-Qurthubi yang menjelaskan bahwa silaturahmi yang mesti disambungkan itu terbagi kepada dua bagian, yaitu silaturahmi umum dan silaturahmi khusus. Silaturahmi umum yaitu rahim dalam agama, wajib disambungkan dengan cara saling menaehati, berlaku adil, menunaikan hak-hak yang wajib dan yang sunnah. Sedangkan sulaturahmi khusus yaitu dengan cara memberi nafakah kepada kerabat.
Silaturahmi dalam pandangan Al-Quran
Sejauh pengamatan kami terhadap ayat-ayat al-Quran, kami tidak menemukan satu ayat pun yang memerintahkan silaturahmi dengan bentuk fi'il amr dari lafadz وصل yang kami temukan bukab fi'il amr, melainkan bentuk fi'il madhi yang terdapat dalam surat al-Qoshos ayat 51 dan fi'il mudhore yang diulang sepuluh kali pada enam surat (Abdul Baqi, tt : 919). Meskipun demikian, bukan berarti al-Quran tidak memerintahkan silaturahmi, tetapi silaturahmi dalam al-Quran digunakan dengan lafadz yang lain.
Bila kita mencermati kembali makna rahim, kita temukan bahwa makna rahim itu adalah kerabat, sebagaimana diungkap oleh ar-Roghib dan Ahmad Warson. Di dalam al-Quran dijumpai beberapa ayat yang memerintahkan untuk memberikan hak kepada kerabat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa silaturahmi diperintahkan dalam al-Quran walaupun menggunakan redaksi lain. Ayat-ayat yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut Surat an-Nahl ayat 90; Surat al-Isro ayat 26; Surat Ar-Rum, ayat 38. Berdasarkan tiga ayat diatas beserta penafsiran para mufasir jelaslah bahwa silaturahmi diperintahkan didalam Quran.
Baik, sekarang kita masuk ke Al Adab Al Mufrad.
KEWAJIBAN BERSILATURRAHIM
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا ضَمْضَمُ بْنُ عَمْرٍو الْحَنَفِيُّ ، قَالَ : حَدَّثَنَا كُلَيْبُ بْنُ مَنْفَعَةَ ، قَالَ : قَالَ جَدِّي : " يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَبَرُّ؟، قَالَ : أُمَّكَ وَأَبَاكَ، وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ، وَمَوْلاكَ الَّذِي يَلِي ذَاكَ، حَقٌّ وَاجِبٌ، وَرَحِمٌ مَوْصُولَةٌ "
Hadits Ke 47. Musa bin Ismail menceritakan pada kami: Dhamdham bin Amr Al-Hanfi menceritakan pada kami: Kulaib bin Manfa'ah menceritakan pada kami, ia berkata, "Kakekku berkata, 'Wahai Rasulullah! Kepada siapakah aku berbakti? ' Nabi menjawab, 'Ibumu, Bapakmu, saudara laki atau perempuan, majikan atau tuanmu. Mereka mempunyai hak yang wajib kita penuhi dan hendaklah bersilaturrahim (kepada mereka) secara berkelanjutan.''"
Hadits ini dha'if. (Al Irwa, 837, 2163)
--------------------------------------------------------------------------------
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ ، عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : " لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ : وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ ، قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَادَى : يَا بَنِي كَعْبِ بْنِ لُؤَيٍّ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي هَاشِمٍ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ ، أَنْقِذِي نَفْسَكِ مِنَ النَّارِ، فَإِنِّي لا أَمْلِكُ لَكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّ لَكُمْ رَحِمًا سَأَبُلُّهُمَا بِبِلالِهَا "
Hadits Ke 48. Musa bin Ismail menceritakan pada kami: Abu Awanah menceritakan pada kami: Dari Musa bin Thalhah Dari Abu Hurairah berkata, "Tatkala turun ayat, '(Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat)' (Qs. As-Syu'araa (26): 214), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri lalu mengajak (kaumnya), 'Wahai bani Ka'ab Ibnu Lu'ai!, selamatkartlah dirimu dari siksa neraka, wahai bani Abdul Manaf! selamatkanlah dirimu dari siksa neraka, wahai Bani Hasyim! selamatkanlah dirimu dari siksa neraka, wahai bani Abdul Muththalib! selamatkanlah dirimu dari siksa neraka, wahai Fatimah binti Muhammad! selamatkanlah dirimu dari siksa neraka. Sesungguhnya aku tidak bisa melindungimu sedikitpun dari siksa Allah, hanya saja kalian memiliki rahim (kerabat) yang aku akan jalin silaturrahimnya di dunia.'"
Hadits shahih Ash-Shahihah (3177), (Bukhari, 55- Kitab Al Washaya, 11- Bab Hal Yadkhulunan-Nisaa' wal Walad fil Aqarib?, Muslim, 1- Kitab Al Iman, hadits 348).
SILATURAHIM
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ يَذْكُرُ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ ، " أَنَّ أَعْرَابِيًّا عَرَضَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرِهِ، فَقَالَ : أَخْبِرْنِي مَا يُقَرِّبُنِي مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ؟ قَالَ : تَعْبُدُ اللَّهَ وَلا تُشْرِكْ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ "
Hadits Ke 49. Abu Nua'im menceritakan pada kami: Amru bin Utsman bin Abdullah bin Mauhab menceritakan pada kami: aku mendengar Musa bin Thalhah menyebutkan: Dari Abu Ayyub Al Anshari, bahwa seorang Arab Badui menghadang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanannya, lalu berkata, "Ceritakanlah kepadaku hal-hal yang mendekatkan aku ke surga dan menjauhkan aku dari neraka," Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sembahlah Allah dan janganlah engkau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah shalat, bayarlah zakat, dan sambunglah silaturrahim."
Shahih, di dalam kitab At-Targhib (743), (Bukhari, 24-Kitab Az-Zakat, 1- Bab Wujubuz-Zakat, Muslim, Kitab Al Iman, hadits 12).
--------------------------------------------------------------------------------
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلالٍ ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرِّدٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " خَلَقَ اللَّهُ تَعَالَى الْخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتِ الرَّحِمُ، فَقَالَ : مَهْ، قَالَتْ : هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ، قَالَ : أَلا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ : بَلَى يَا رَبِّ، قَالَ : فَذَلِكَ لَكِ " ، ثُمَّ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : اقْرَؤُوا إِنْ شِئْتُمْ : فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُم ْ
Hadits Ke 50. Ismail bin abi Uwais menceritakan pada kami: Sulaiman bin Bilal menceritakan padaku: Dari Muawiyah bin Abu Mujarad: Dari Sa'id bin Yasar: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Allah Azza wa Jalla telah menciptakan makhluk, maka ketika selesai penciptaan-Nya rahim berdiri, lalu Allah berkata, 'Berhenti!.' Rahim menjawab, 'Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari memutuskan hubungan (kerabat).' Allah berkata, 'Apakah engkau rela aku menjalin hubungan (silaturrahim) dengan orang yang menyambungmu dan Aku memutuskan yang memutuskanmu?' Rahim menjawab, "Ya, wahai Tuhanku!' Allah berkata, "Yang demikian itu untukmu." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah jika kalian mau, '(Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?)" (Qs. Muhammaad (47): 22)
Shahih, di dalam kitab As-Silsilah Ash-Shahihah (2741), (Bukhari, 65- Kitab At-Tafsir, 47 Surah Muhammad . Muslim, 45- Kitab Al Birru Wash-Shilah wal Adab, hadits 16).
No comments:
Post a Comment